Tugas 02 OJT 1 Diklat Calon Kepala Sekolah tahun 2021

 Tugas 2 OJT 1 Diklat Calon Kepala Sekolah

Ini adalah contoh hasil tugas 2 ojt 1 yang sudah terisi,

 

Tugas 02-OJT 1

 

Tugas 02-OJT 1 Melakukan Refleksi Pendalaman Bahan Pembelajaran

 

 

Peserta membaca dan mempelajari bahan bacaan yang menjadi satu rangkaian dalam bahan pembelajaran Diklat Calon Kepala Sekolah agar dapat mendalami materi-materi yang berkaitan dengan Pembentukan Karakter, Manajerial Sekolah, Kepemimpinan Pembelajaran Melalui Coaching dalam Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan, Pengembangan Kewirausahaan, dan Rencana Tindak Lanjut Kepemimpinan (RTL).

Peserta dapat mengunduh format Instrumen Refleksi Pendalaman Bahan Pembelajaran dari LMS seperti tampak dalam tabel di bawah ini:

 

Tabel   Refleksi Pendalaman Bahan Pembelajaran

No

Nama Mata Diklat

Materi

Resume Hasil Eksplorasi Materi

Hal Baru yang Diperoleh

a

b

c

d

e

1

Pembentukan Karakter

 

Pembentukan karakter kepala sekolah

I. Penugasan dinaika kelompok

A. latar belakang

Munculnya kegiatan dinamika kelompok adalah dalam rangka proses mencari pengalaman melalui ruangan yang dipadukan dengan alam terbuka. Dinamika kelompok sebagai suatu metode dan proses, merupakan salah satu alat manajemen untuk menghasilkan kerjasama kelompok yang optimal, agar pengelolaan organisasi menjadi lebih efektif, efisien dan produktif.

B. Target kompetensi

Setelah melakukan kegiatan, peserta mampu menerapkan nilai-nilai kepemimpinan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah.

1. Kompetensi kepribadian

a. Berakhlak mulia

b. Memiliki integritas dan tanggung jawab

c. Keinginan kuatdalam pengembangan diri

d. Bersikap terbuka

e. Mengendalikan diri

f. Memiliki bakat dan minat jabatan

2. Kompetensi sosial

Bekerjasama, berpartisipasi, kepekaan sosial.

1.     Konsep self regulated learning (belajar mandiri)

2.     Kemampuan menggerakkan komunitas belajar (community of practice)

3.     Kemampuan mengembangkan kematangan diri (self maturity)

 

 

Substansi Materi Pembentukan karakter

I. Pelaksanaan dinamika kelompok

1. Penjelasan umum dinamika  kelompok. Penjelasan mengenai nilai-nilai karakter.

2. Kontrak program dan pembentukan suku(kelompok). Moda tatap muka virtual (moda daring) dan moda tatap muka langsung

3. yel Nasional

4. Pembentukan suku

5. Lagu kebangsaan dan yel-yel suku (kelompok)

6. Pelaksanaan penugasan dinamika kelompok

II. Filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara dan profil pelajar Pancasila

A. Filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara.

a. filsafat pendidikan Ki Hajar Dewantara.

Filsafat merupakan kegiatan berpikir manusia untuk mencapai kebijakan dan kearifan, sedangkan filsafat pendidikan yaitu ilmu dalam lapangan pendidikan. Gagasan filosofi KHD menjadi pondasi pendidika di Indonesia.

KHD adalah Bapak Pendidikan Nasional, lahir 2 Mei ditetapkan sebagai hari pendidikan nasional.KHD mendirikan Perguruan Nasional taman Siswa pada 3 Juli 1922. Taman siswa bercorak nasional menekankan rasa kebangsaan, cinta tanah air, semangat berjuangmemperoleh kemerdekaan. Tujuh prinsip lembaga pendidikan ini.

- Hak menentukan nasib sendiri

- Pendidikan yang mencerahkan masyarakat

- Pendidikan mencakup wilayah luas

- Perjuangan menuntut kemandirian

- Sistem ketahanan diri

- Pendidikan anak-anak

- Prinsip kemanusiaan

Semboyan KHD yaitu Ing ngarsa sung tulada Ing madya mangun karsa Tut wuri handayani( di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan).  Tri Pusat Pendidikan yaitu keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat.

Metode menurut KHD adalah sistem among yaitu asih,asah, asuh. Pendidikan adalah proses yang bertujuan mengebangkan potensi peserta didik baik potensi fisik, cipta, rasa. Konsep pendidikan KHD yaitu pengajaran yang mengarah memerdekakan manusia dari aspek lahiriah dan pendidikan yang mengarah aspek hidup batin. Konsep pendidikan KHD memiliki tiga landasan filosofis yaitu nasionalistik, universial, dan spiritualistik. Selain tripusat pendidikan KHD mengajarkan Trikon yang mengandung tiga unsur yaitu kontinuitas (bersambung tak putus),

Konsetris ( terbuka), konvergensi (karakter bangsa).

B. Profil Pelajar Pancasila

1. Makna dan fungsi profil pelajar Pancasila.

Profil Pelajar Pancasila merupakan luaran pendidikan yang jadi arah tujuan peningkatan kualitas pendidikan nasional dengan merujuk karakter muia bangsa Indonesia.

2. Tujuan penamaan Profil Pelajar Pancasila.

Menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam diri individu pelajar Indonesia.

3. Karakter dan kompetensi dalam Profil Pelajar

Pancasila. Kemandirian pada hakikatnya merupakan visi pendidikan yang dicanangkan KHD, pada dasarnya pembangunan karakter.

4. Pengembangan dimensi-dimensi Profil Pelajar Pancasila.

Pendidikan untuk menguatkan dan mengembangkan karakter.

Elemen san sub elemen dimensi

Profil Pelajar Pancasila

Eleman kunci:

Akhlak bergama, akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak kepada alam, akhlak bernegara.

Berkebinekaan Global

Elemen kunci:

Mengenal dan menghargai budaya, komunikasi dan iteraksi antar budaya, refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan, berkeadilan sosial.

Gotong royong

Elemen kunci:

Kolaborasi, kepedulian, berbagi.

Mandiri

Elemen kunci:

Akan diri dan situasi yang dihadapi, regulasi diri,

Bernalar kritis

Elemen kunci:

Memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevakuasi penalaran, merefleksi pemikiran dan proses berpikir.

Kreatif

Elemen kunci:

Menghasilkan gagasan yang orisinal, menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal.

Profil pelajar Pancasila dan kurikulum

Profil Pelajar Pancasila berperan menjadi kompas atau north star yang memandu proses rancangan kurikulum, pembelajaran, dan asesmen. Profil Pelajar Pancasila adalah tujuan besar atau aspirasi yang perlu dicapai yaitu long term outcomes (luaran jangka panjang), sedangkan luaran jangka pendek biasanya berupa standar capaian pembelajaran yang diraih setelah siswa mengikuti kegiatan belajar. Kemampuan yang merupakan jangka panjang perlu dibangun melalui pengalaman belajar, baik melalui mata pelajaran (program intrakurikuler), kegiatan pendukung kurikulum (ko kurikuler), maupun kegiatan ekstrakurikuler.

III. Menggerakkan komunitas belajar di lingkungan sekolah, organisasi profesi, dan lingkungan yang lain (community of practice)

1. Hubungan penugasan dinamika kelompok dengan konten materi. Refleksi ini dilakukan pada akhir penugasan.

2. Konsep community of practice bagi kepala sekolah.

Definisi community of practice adalah sebuah komunitas yang memiliki profesi sama berbagi pengetahuan dengan tujuan meningkatkan ilmu pengetahuan, membangun relasi serta membuat keputusan kebijakan.

3. Tujuan community of practice.

Menyediakan cara bagi para praktisi untuk berbagi ilmu, tips, saran dan pengalaman baik.

4. Strategi mendorong dan menggerakkan guru,tendik, dan peseta didik dalam komunitas-komunitas belajar yang menunjang kompetensi.

IV. Inquiry Apresiatif

Pada intinya perubahan akan terjadi jika orang-orang dibangunkan, lingkungan diciptakan, dan kebiasaan-kibiasaan lama ditinggalkan. Pendekatan Inkuiri Apresiatif ini dalam penerapannya di Pendidikan Guru Penggerak di terapkan melalui sintak BAGJA, yakni Buat pertanyaan (define), Ambil pelajaran (discover), Gali mimpi (dream), Jabarkan rencana (design), Atur eksekusi (deliver)

V. Membangun kebiasaan refleksi secara mandiri (self regulated learning/ belajar mandiri.

A. Hubungan dinamika kelompok dengan konten materi

1. Mengingat pelaksanaan dinamika kelompok

2. Menghubungkan nilai-nilai yang ditemukan selama mengikuti penugasan.

3. Menarik kesimpulan tentang makna penugasan.

B. Konsep belajar mandiri (self regulated learning/ SRL)

1. Konsep belajar mandiri (self regulated learning/SRL). SRL adalah kemampuan seseorang dalam mengarahkan dirinya sendiri menghadapi situasi akademik (Zimmerman, 1998). Seorang peserta didik mempunyai self regulated learning baik akan mampu mengendalikan pikiran, perilaku, emosinya untuk mencapai kesuksesan dalam proses belajar. Seorang kepala sekolah harus memiliki kebiasaan untuk melakukan refleksi secara mandiri, menumbuhkan kemauan dan kemampuan guru dan peserta didik dalam melakukan self regulated learning.

2. Aspek-aspek belajar mandiri (Self regulated learning/ SRL).

a. Metacognitive Self regulation

aspek kognitif meliputi proses pemahaman akan kesadaran dan kewaspadaan diri serta pengetahuan dalam menentukan pendekatan pembelajaran sebagai salah satu cara di dalam proses berpikir.

b. Physical end Social Environment Management

Aspek ini mencakup cara mengatur kondisi fisik dan sosial yakni dengan mempelajari lingkungan sekitar dan mencari bantuan.

c. Time Management

Pengaturan waktu dengan baik dan bijak

d. Effort Regulation

Aspek ini mengarahkan pada kemampuan seseorang untuk menerima kegagalan dan membangun kepercayaan diri.

3. Strategi belajar mandiri (self regulation learning/ SRL)

Strategi SRL adalah kompilasi dari perencanaan yang digunakan oleh seorang peserta didik dalam mencapai tujuan belajar.

4. Implementasi self regulation learning terhadap beban kerja kepala sekolah.

Karakteristik SRL

a. terbiasa menggunakan strategi kognitif

b. Mengetahui cara mencapai tujuan persona (metakognisi)

c. Memperlihatkan keyakinan motivasional dan emosi yang adaptif

d. Mampu merencanakan, mengontrol waktu, memiliki usaha terhadap penyelesaian tugas.

e. Berpartisipasi dalam mengontrol dan mengatur tugas-tugas akademik. Iklim, struktur kelas.

f. Melakukan strategi disiplin

5. Strategi inovasi dalam pengembangan kompetensi guru dan murid.

Seorang kepala sekolah harus mampu menciptakan gagasan inovasi dalam mengembangkan kompetensi guru dan kompetensi siswa.

VI. Mengembangkan kematangan diri (self maturity) secara holistik (spritual, moral, emosi, dan intelektual)

1. hubungan penugasan dinamika kelompok dengan konten materi (dilakukan pada akhir penugasan)

2. Konsep kematangan diri (self matury) bagi kepala sekolah

Konsep kematangan diri merupakan kemampuan individu dalam mengaktualisasikan dirinya yang ditandai dengan pribadi yang selalu berjuang demi mencapai masa depan dan cita-cita. Menurut Wasty Soemanto perkembangan kematangan manusia meliputi 3 aspek

a. Perkembangan fisiologi

b. Perkembangan psikologi

c. Perkembangan pedagogis

3. Karakteristik kematangan diri (self maturity)

Menurut Allport ada enam karakteristik kematangan diri individu

a.Perluasan perasaan diri

b. hubungan diri yang hangat dengan orang lain

c. Keamanan emosional dan penerimaan diri

d. Persepsi, ketrampilan, dan tugas yang realitas

e. Obyektifikasi diri

f. Filsafat hidup yang mempersatukan

4. Fungsi self maturity atau kematangan diri bagi kehidupan

5. Implementasi kematangan diri (self maturity) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepala sekolah

Tugas kepala sekolah ada 3 yaitu melaksanakan manajerial, supervisi guru dan tenaga pendidikan serta pengembangan kewirausahaan.

VII. Refleksi akhir pengembangan karakter.

Refleksi diri tentang kepala sekolah berkarakter dan profesional.

Karakter menjadi syarat mutlak dalam kepemimpinan satuan pendidikan adalah

1. Religius adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam menjalankan ajaran agama.

2. Jujur, perilaku menjadikan dirinya sebagai seorang yang dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

3. Toleransi,sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dengan dirinya

4. Disiplin,tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan

5. Kerja keras, perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas serta menyelesaikan tugas dengan baik.

6. Kreatif, berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hal baru dari sesuatu yang dimiliki.

7. Mandiri, perilaku tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugasnya

8. Demokratis,cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain

9. Rasa ingin tahu, sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih dalam dan lebih luas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar

10. Semangat kebangsaan, cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompok.

11. cinta tanah air, cara berpikir, bertindak dan berbuat yang menunjukkan kesetian, kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial budaya, ekonomi dan politik bangsa.

12. Menghargai pestasi, sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat.

13. Bersahabat/komunikatif, tindakan yang memperhatikan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain

14. Cinta damai, sikap, perkataan dan tindakan membuat orang lain senang dan aman atas kehadirannya.

15. Gemar membaca, kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca yang memberikan kebajikan bagi dirinya.

16. Peduli lingkungan, sikap dan tindakan selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam sekitarnya dan mengembangkan upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.

17. Peduli sosial, sikap dan tindakan selalu ingin memberi bantuan pada orang lain

18. Tanggung jawab, memiliki tanggung jawab yang besar terhadap maju mundurnya pengelolaan sekolah yang dibinanya.

VIII. Refleksi kegiatan pengembangan karakter kepemimpinan sekolah

Melakukan refleksi diri tentang karakter.

 

 

 

 

 

2

Manajerial Sekolah

A.  Memimpin upaya mewujudkan visi sekolah menjadi budaya belajar yang berpihak pada murid

 

 

 

 

 

 

 

 

1.  Penyusunan RKS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.  Pengelolaan Standar Kompetensi Lulusan (Pengelolaan Peserta Didik)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.  Pengelolaan Standar Isi (Pengelolaan Kurikulum)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4.  Pengelolaan Standar Proses

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5.  Pengelolaan Standar Penilaian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.  Memimpin dan mengelola sekolah yang berdampak pada peserta didik

1.   Pengelolaan Standar Pendidik dan Tenaga Pendidikan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.   Pengelolan Standar Sarana dan Prasarana

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.   Pengelolaan Standar Pengelolaan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4.   Pengelolaan Standar Pembiayaan

·      Indikator fenomena budaya belajar yang berpihak pada murid yaitu memiliki indikator seperti sistem pembelajaran lebih baik, waktu belajar lebih panjang dan memiliki lingkungan yang kondusif untuk pembelajaran

·      Faktor-faktor untuk mewujudkan visi sekolah antara lain kepemimpinan kepala sekolah yang professional, guru-guru yang tangguh dan professional, memiliki tujuan pencapaian filosofis yang jelas, lingkungan yang kondusif untuk pembelajaran, jaringan organisasi yang baik, kurikulum yang jelas, evaluasi belajar yang baik, dan partisipasi orang tua murid yang aktif dalam kegiatan sekolah

 

a.   Pengertian, Tujuan, dan Fungsi RKS

·         RKS terdiri atas Rencana Kerja Jarak Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT)

·         Tujuan penyusunan RKS :

1) menjamin agar tujuan sekolah yang telah dirumuskan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil;

2) memberikan arah kerja yang jelas tentang pengembangan sekolah;

3) acuan dalam mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan sekolah;

4) menjamin keterkaitan dan konsistensi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan;

5) mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat; dan

6) menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkesinambungan

·         Fungsi RKS yaitu legitimasi (pengesahan), pengarah, minimalisasi ketidakpastian, minimalisasi pemborosan sumber daya, dan penetapan standar kualitas

b.   Prosedur Penyusunan Rencana Kerja Sekolah

·         Prosedur Penyusunan Rencana Kerja Sekolah diawali dengan pelaksanaan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yang menghasilkan peta mutu sekolah. Dari EDS dapat dilihat kekurangan atau masalah pada masing-masing standar. Kekurangan tersebut akan dibuat rekomendasi untuk perbaikan. Selama proses perbaikan dilakukan monitoring dan juga pelaporan sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai acuan kerja tahun-tahun selanjutnya

c.    Menganalisis Target Capaian dan Menelaah Rencana Kerja Sekolah

·         Rencana Kerja Sekolah (RKS) memetakan dan menyusun program prioritas dalam pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) dengan penggunaan strategi tertentu

d.   Pengembangan Dokumen Rencana Kerja Sekolah

·         RKS yang baik dikembangkan dengan minimal memenuhi beberapa komponen yaitu analisis lingkungan strategis, analisis kondisi saat ini dilihat dari keterlaksanaan SNP, analisis pendidikan 4 (empat) tahun mendatang, visi dan misi sekolah, tujuan sekolah 4 (empat) tahun mendatang, identifikasi tantangan nyata (kesenjangan kondisi antara kondisi saat ini terhadap kondisi pendidikan 4 tahun mendatang), program strategis, rencana kerja yang mencakup 8 SNP (meliputi program, kegiatan, indikator keberhasilan atau hasil yang diharapkan, waktu pelaksanaan, kebutuhan pembiayaan, penanggungjawab atau pelaksana) dan jadwal kegiatan monitoring dan supervisi

 

·         Standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

 

·         Fungsi Standar Kompetensi Lulusan Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan

·         Strategi untuk memenuhi SKL yang dapat dilakukan kepala sekolah yaitu bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung kualitas pembelajaran, memberi penghargaan kepada siswa yang berprestasi, meningkatkan fungsi Bursa Kerja Khusus, meningkatkan kegiatan siswa dalam bidang sosial, budaya, dan agama, melakukan penelusuran alumni dan pengarsipan data alumni, dan menyediakan fasilitas dan memfungsikan seluruh sumber belajar

·         Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu0o999p

·         Cakupan Standar Isi secara keseluruhan yaitu kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan, beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah, kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah

 

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

a.   Pengertian

·      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.

b.   Komponen

1)    Dokumen 1

·         Visi merupakan gambaran tentang masa depan (future) yang realistik dan ingin mewujudkan dalam kurun waktu tertentu

·         Misi merupakan penjabaran visi dalam bentuk rumusan tugas, kewajiban dan rancangan tindakan yang dijadikan arahan untuk bewujudkan visi

·         Tujuan mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat

·         Muatan KTSP terdiri atas muatan nasional (kelompok mata pelajaran A, kelompok mata pelajaran B, kelompok mata pelajaran C (peminatan kejuruan) khusus SMA/SMK, bimbingan konseling dan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan)  dan muatan lokal atau kewilayahan

·         Beban Belajar dan Beban Kerja sebagai Pendidik diatur dengan sistem paket dan Sistem Kredit Semester (SKS). Satuan pendidikan boleh menambah beban belajar berdasarkan pertimbangan tertentu

·         Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk menyelengarakan kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur

2)    Dokumen 2

·      Berupa silabus yaitu rencana pembelajaran suatu mata pelajaran yang merupakan penjabaran Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar ke dalam indikator pencapaian kompetensi, materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan penilaian

3)    Dokumen 3

·      Berupa RPP yaitu rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih dalam upaya mencapai KD

c.    Acuan Konseptual

·      Dalam mengembangkan KTSP harus mengacu kepada :

1)    Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia;

2)    Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama;

3)    Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan;

4)    Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik;

5)    Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu;

6)    Kebutuhan Kompetensi Masa Depan;

7)    Tuntutan Dunia Kerja;

8)    Perkembangan Ipteks;

9)    Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan;

10) Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional;

11) Dinamika Perkembangan Global;

12) Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat;dan

13) Karakteristik Satuan Pendidikan

d.   Prinsip Pengembangan

·      Prinsip pengembangan KTSP yaitu berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang, Belajar sepanjang hayat, dan Menyeluruh dan berkesinambungan

e.   Prosedur Operasional

·      Berupa analisis, penyusunan, penetapan dilakukan kepala sekolah berdasarkan hasil rapat dewan pendidik satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah, dan pengesahan dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya

f.     Mekanisme

·      Pengembangan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan satuan pendidikan

·      Pelaksanaan KTSP merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur satuan pendidikan

·      Daya dukung pengembangan dan pelaksanaan KTSP meliputi Kebijakan satuan pendidikan, Ketersediaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, dan Ketersediaan sarana dan prasarana

g.   Pihak yang Terlibat

·      Pihak yang terlibat dalam pengembangan KTSP yaitu Tim pengembang kurikulum satuan pendidikan dan Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi dan supervisi

 

 

a.   Pengertian

·      Standar Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan

b.   Prinsip pembelajaran yang digunakan

·      dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;

·      dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar;

·      dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;

·      dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;

·      dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;

·      dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;

·      dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;

·      peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);

·      pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;

·      pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);

·      pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah, dan di masyarakat;

·      pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas;

·      pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan

·      pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.

c.   Sasaran pembelajaran

·      Sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan

d.   Pendekatan saintifik (karakteristik, tujuan, prinsip)

e.   Model pembelajaran yang mempunyai sintaks berbeda-beda (Discovery learning, Inquiry learning, PBL, PjBL, Production-Based Training/Production-Based Education and Training (PBT/PBET), dan Teaching Factory)

 

a.    Pengertian

·      Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah

 

b.    Penilaian Autentik (Authentic Assessment)

·      Pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan

·      Penilaian autentik meliputi Penilaian Autentik dan Tuntutan Kurikulum 2013, Penilaian Autentik dan Pembelajaran Autentik, serta Prinsip penilaian (sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria, akuntabel, dan edukatif)

c.     Jenis-jenis Penilaian Autentik

·      Selain melakukan penilaian autentik berdasarkan regulasi saat ini guru harus juga menerapkan Penilaian berbasis Higher Other Thingking Skills (HOTS)

·      Meliputi penilaian kinerja, proyek, portofolio, penilaian tertulis

 

a.   Pengelolaan Guru

·      Guru yang bermutu merupakan aset bagi suatu bangsa untuk mempersiapkan sumberdaya manusia yang dapat bermitra sejajar dengan negara maju di era persaingan global

·      Kualifikasi ini dapat melalui pendidikan formal maupun kompetensi guru (pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional

b.   Pengelolaan Tenaga Kependidikan

1)    Tenaga Administrasi Sekolah

·      Dapat dilihat dari tingkat pendidikan, semakin tinggi jenjang sekolah maka semakin tinggi pula kualifikasi yang dipersyaratkan

·      Kompetensi yang dimiliki meliputi kompetensi kepribadian, sosial, teknis, dan manajerial* (khusus untuk kepala tenaga administrasi sekolah)

2)    Tenaga Perpustakaan Sekolah

·      Kualifikasi yang dipersyaratkan yaitu D4 atau S1 jika dari jalur pendidik, akan tetapi jika dari jalur tenaga kependidikan maka kualifikasinya D2 Ilmu Perpustakaan dan Informasi

·      Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Tenaga Perpustakaan Sekolah atau Madrasah meliputi kompetensi manajerial, kompetensi pengelolaan informasi, kompetensi kependidikan, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi pengembangan profesi.

c.   Pengelolaan Peserta Didik

·      Pengelolaan Peserta Didik meliputi

1)    Perencanaan dan Penerimaan Peserta Didik Baru

·      Meliputi tiga kegiatan yaitu Perencanaan Peserta Didik Baru, Penerimaan Peserta Didik Baru, dan Masa Pangenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

2)    Penempatan dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik

·      Kegiatannya meliputi Penempatan Peserta Didik, Pengembangan Kapasitas Peserta Didik, Kegiatan Ekstrakurikuler, Pembinaan Kesiswaan, dan Pembiasaan/Keteladanan

 

a.   Definisi Sarana dan Prasarana

·      Standar prasarana dan sarana pendidikan adalah Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan dengan persyaratan minimal tentang lahan, ruang kelas, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi, perabot, alat dan media pendidikan, buku, dan sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

b.   Macam-macam Sarana dan Prasarana Sekolah

·      Sarana sekolah terbagi dalam tiga kelompok besar yaitu perabot sekolah, alat pelajaran, dan media pendidikan

·      Sedangkan prasarana meliputi ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang keterampilan, ruang kesenian, dan fasilitas olah raga

c.    Komponen-komponen Sarana dan Prasarana Sekolah

·      Komponen sarpras beupa lahan, ruang, perabot, alat dan media pendidikan, buku atau bahan pembelajaran

·      Kegiatannya meliputi perencanaan, pengadaan, inventarisasi dan pelaporan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan penghapusan sarana dan prasarana sekolah

 

a.   Perencanaan Program Sekolah,

·      Mencakup kegiatan merumuskan dan menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah, dilanjutkan dengan membuat rencana kerja sekolah

b.   Pelaksanaan Rencana Kerja,

 

c.    Pengawasan dan Evaluasi,

·      Tanpa monitoring, evaluasi tidak dapat dilakukan karena tidak tersedia data dasar untuk melakukan analisis, dan dikhawatirkan akan mengakibatkan spekulasi. Oleh karena itu, Monitoring dan Evaluasi harus berjalan seiring.

·      Monitoring Evaluasi bertujuan mendapatkan umpan balik bagi kebutuhan program yang sedang berjalan, Kebutuhan bisa berupa biaya, waktu, personel, dan alat. Pelaksanaan program akan mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan, berapa lama waktu yang tersedia untuk kegiatan tersebut

·      Manfaat monitoring evaluasi sebagai alat untuk mendukung perencanaan, alat untuk mengetahui kemajuan program, dan alat akuntabilitas program dan advokasi

·      Prinsip Monev yaitu terencana, objektif, dapat dipertanggungjawabkan, berkesinambungan, transparan, efektif dan efisien, serta fungsional

·       Rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam menyusun program monev yaitu mengembangkan aspek yang sesuai dengan SNP, menggunakan format program yang diberikan, kegiatan dilakukan dalam tiga tahap yaitu Persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan

·      Instrumen yang dapat digunakan yaitu angket, observasi, wawancara, dan dokumentasi

·      Monev lebih dari sekadar membuat instrumen, mengambil data dan melaporkannya, tetapi menyangkut sebuah sistem yang bekerja menurut tatanan tertentu yang disepakati.

·      Secara umum pelaporan mempunyai sistematika berupa pendahuluan, pelaksanaan, hasil dan pembahasan, simpulan dan rekomendasi, serta lampiran

·      Agar terjadi perbaikan terhadap pelaksanaan program yang sama pada waktu yang akan datang, hasil Monitoring dan Evaluasi terhadap program/kegiatan tersebut harus ditindaklanjuti dengan kegiatan koreksi atau perbaikan, baik pada sisi programnya maupun pelaksanaannya

d.   Kepemimpinan Sekolah,

·      Meliputi Butir-Butir Penilaian pada Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Komponen Kepemimpinan Sekolah dan Indikator-Indikator terkait Kepemimpinan Sekolah pada Draft Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) Tahun 2020

e.   Sistem Informasi Manajemen

·      Berupa Penggunaan Sistem Informasi Manajemen secara efektif di Sekolah dan Menganalisis masalah dan solusinya dalam pengelolaan SIM di sekolah

 

a.   Konsep Pengelolaan Keuangan Sekolah

·      Pengelolaan keuangan sekolah merupakan rangkaian aktivitas yang mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah

·      Melalui kegiatan pengelolaan keuangan, kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien

·      Prinsipnya berupa keadilan, efisiensi, dan transparansi

b.   Sumber-sumber Pendanaan Sekolah

·      Sumber pendanaan sekolah berasal dari pemerintah (BOS), dana masyarakat, dan dana swadaya

c.    Perencanaan dan Pembelanjaan

Keuangan Sekolah

·      Perencanaan tertuang di dalam RKAS

·      Prinsip penyusunan RKAS yaitu asas kecermatan, terinci, keseluruhan, keterbukaan, periodik, dan pembebanan

·      Proses pembelanjaan keuangan sekolah harus mengacu pada Peraturan-peraturan maupun Petunjuk Teknis dari sumber pendapatan keuangan sekolah atau berdasarkan Surat Kesepahaman antara pemberi dana dan sekolah

d.   Pengawasan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Sekolah

·      Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang diharapkan mampu mencegah timbulnya penyimpangan atau kesalahan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan sekolah.

·      Agar pertanggungjawaban keuangan dapat transparan, maka transaksi penerimaan dan pengeluaran uang yang dilakukan oleh bendaharawan sekolah hendaknya dicatat dan dibukukan secara tertib sesuai pedoman dan peraturan yang berlaku.

·      Secara umum pembukuan dan dokumen pendukung laporan pertnggungjawaban yang harus disusun oleh sekolah adalah RKAS, Buku Kas Umum, Buku Pembantu Kas, Buku Pembantu Bank, Buku Pembantu Pajak, Berita Acara Pemeriksaan Kas, dan Bukti Pengeluaran

1.   Adanya indikator tentang budaya belajar

2.   EDS sebagai dasar RKS

3.   Model pembelajaran Production-Based Training/Production-Based Education and Training (PBT/PBET), dan Teaching Factory

4.   Adanya standar kualifikasi untuk tenaga kependidikan

5.   Perbedaan sarana dan prasarana

6.   Monitoring dan evaluasi yang seiring berjalan

3

Kepemimpinan pembelajaran melalui coaching dalam Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan

 

 

A.   Pembelajaran berdiferensiasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.   Penerapan Coaching dalam Supervisi Akademik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C.   Konsep dan mplementasi Supervisi Akademik (Guru)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

D.   Konsep dan mplementasi Supervisi Tendik (Tenaga Kependidikan)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

E.    Pelaksanaan Coaching oleh Kepala Sekolah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

F.    Membangun Lingkungan Belajar yang Berpusat pada Peserta Didik

 

1.   Pengertian Pembelajaran Berdiferensiasi

Pembelajaran berdiferensiasi adalah serangkaian keputusan masuk akal (common sense) yang dibuat oleh guru yang berorientasi kepada kebutuhan murid.

a.    Bagaimana mereka menciptakan lingkungan belajar yang “mengundang’ murid untuk belajar dan bekerja keras untuk mencapai tujuan belajar yang tinggi.

b.    Kurikulum yang memiliki tujuan pembelajaran yang didefinisikan secara jelas.

c.     Penilaian berkelanjutan.

d.    Bagaimana guru menanggapi atau merespon kebutuhan belajar muridnya.

e.    Manajemen kelas yang efektif.

 

2.   Memetakan Kebutuhan Belajar Murid,

Tiga aspek kebutuhan murid yaitu:

1. Kesiapan belajar (readiness) murid adalah kapasitas murid untuk mempelajari materi baru.

2.  Minat murid adalah salah satu motivator penting bagi murid untuk dapat „terlibat aktif‟ dalam proses pembelajaran

3.  Profil belajar murid. Menurut Tomlinson (dalam Hockett, 2018) profil belajar murid ini merupakan pendekatan yang disukai murid untuk belajar, yang dipengaruhi oleh gaya berpikir, kecerdasan, budaya, latar belakang, jenis kelamin, dll. Tujuan dari pemetaan kebutuhan belajar murid berdasarkan profil belajar adalah untuk memberikan kesempatan kepada murid untuk belajar secara natural dan efisien

7 Alasan Mengapa Pembelajaran Berdiferensiasi Dapat Berhasil

1. Pembelajaran Berdiferensiasi adalah bersifat proaktif.

2. Pembelajaran Berdiferensiasi lebih bersifat kualitatif daripada kuantitatif.

3. Pembelajaran Berdiferensiasi berakar pada penilaian.

4. Pembelajaran Berdiferensiasi menggunakan beberapa pendekatan terhadap konten, proses, dan produk.

5. Pembelajaran berdiferensiasi berpusat pada murid.

6. Pembelajaran berdiferensiasi merupakan perpaduan dari pembelajaran seluruh kelas, kelompok dan individual.

7. Pembelajaran berdiferensiasi bersifat "organik" dan dinamis.

 

1.    Devinisi Coaching

Coaching merupakan kegiatan pembinaan yang membuka potensi seseorang untuk memaksimalkan kinerja mereka sendiri, yang membantu mereka untuk belajar daripada mengajar mereka.

Cakupan dari coaching meliputi:

1) Mengakses potensial

2) Memfasilitasi individu untuk membuat perubahan yang diperlukan

3) Memaksimalkan kinerja

4) Membantu orang memperoleh ketrampilan dan mengembangkan

5) Menggunakan teknik komunikasi khusus

 

2.    Jenis-jenis Coaching :

a.Coaching untuk mendukung pembelajaran

b. Coaching untuk kinerja

c. Coaching untuk pengembangan kepemimpinan

d. Coaching tim dan kelompok

 

3.    Coaching Model TIRTA

 

 

 

1. Supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan kompetensi paedagogik dan profesional, yang muaranya kepada peningkatan mutu lulusan peserta didik (Glickman:2007)

 

2. Prinsip-prinsip supervisi akademik ada 14, meliputi:

a. Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.

b. Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi dan tujuan pembelajaran.

c. Objektif, artinya masukan data/informasi sesuai aspek-aspek instrumen.

d. Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.

e. Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.

f. Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.

g. Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.

h. Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.

i. Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.

j. Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.

k. Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor.

l. Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).

m. Terpadu, artinya menyatu dengan program pendidikan.

n. Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas (Dodd, 1972).

 

3. Pendekatan, Teknik dan Model supervisi Akademik:

a.    Pendekatan

1) Pendekatan langsung (direct contact )

2) Pendekatan tidak langsung (indirect contact)

3) Pendekatan kolaboratif

 

b.    Teknik Supervisi:

1) Teknik Supervisi Individual

a) Kunjungan Kelas (Classroom Visitation)

b) Kunjungan Observasi (Observation Visitation)

c) Pertemuan Individual

d) Kunjungan antar Kelas

2) Teknik Supervisi Kelompok

Teknik supervisi kelompok merupakan suatu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih.

c.     Model Supervisi :

1) Model supervisi tradisional

o   Observasi Langsung

o   Supervisi akademik dengan cara tidak langsung

2) Model kontemporer (masa kini)

Supervisi akademik Supervisi akademik model kontemporer dilaksanakan dengan pendekatan klinis, sehingga sering disebut juga sebagai model supervisi klinis. Supervisi akademik dengan pendekatan klinis, merupakan supervisi akademik yang bersifat kolaboratif.

4. Instrumen Supervisi Akademik

a) Pedoman Observasi

b) Pedoman Wawancara

c) Daftar Cek/Kendali

 

5. Tahapan supervisi:

pelaksanaan supervisi akademik dilaksanakan dalam tiga tahapan, yaitu

a. perencanaan,

b. pelaksanaan supervisi, dan

c. tindak lanjut hasil supervisi.

 

 

Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam rangka membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi ditujukan pada dua aspek, yakni manajerial dan akademik. Supervisi manajerial (tenaga kependidikan) menitikberatkan pada pemantauan, pembinaan, dan pembimbingan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran. Sementara supervisi akademik menitikberatkan pada pemantauan, pembinaan, dan pembimbingan pengawas terhadap kegiatan akademik, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas.

1.    Prinsip Supervisi Tendik

a. Supervisor harus menjauhkan diri dari sifat otoriter/demokratis

b. Supervisor (kepala sekolah) harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis

c. Supervisi tenaga kependidikan harus dilakukan secara berkesinambungan

d. Program supervisi harus integral

e. Supervisi harus komprehensif

f. Supervisi harus konstruktif

 

2.    Sasaran Supervisi Tenaga Kependidikan

a. Tenaga Administasi Sekolah (TAS) Kepala TAS, Pelaksana Urusan, Petugas Layanan Khusus

b. Tenaga Perpustakaan (Kepala Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan)

c. Tenaga Laboratorium (Kepala Laboratorium, Teknisi Laboratorium, laboran)

3.    Pengembangan Instrumen

Pengembangan instrumen supervisi tenaga kependidikan pada dasarnya bisa dikembangkan oleh kepala sekolah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing tenaga kependidikan (Kepala TAS, Kepala Laboratorium, Kepala Program Studi, dan Kepala Perpustakaan).

4.    Langkah-Langkah Kegiatan Supervisi Tendik

a. Perencanaan Supervisi Tendik

b. Pelaksanaan Supervisi Tendik

c. Tindak Lanjut Hasil Supervisi Tendik

 

 

1.    Pelaksanaan Coaching oleh Kepala Sekolah

Coaching dilaksanakan setelah kepala sekolah melaksanakan supervisi. Hasil supervisi akan dianalisis mana yang menjadi potensi guru dan mana yang menjadi kelemahan guru dalam mengajar. Dalam pelaksanaan coaching kepala sekolah fokus kepada kelemahan guru, dan mengubah kelemahan tersebut menjadi komitmen yang akan dikembangkan guru pada pembelajaran berikutnya, melalui kesadaran yang timbul dari dalam diri guru sendiri.

Langkah-Langkah dalam melaksanakan Coaching menurut Salim (2014: 61) adalah sebagai berikut :

a) Building Trust (Membangun Kepercayaan)

b) Active Listening (Mendengarkan Secara Aktif)

c) Clarifying (Mengklarifikasikan untuk kejelasan pembicaraan)

d) Asking the Right Questions (Menanyakan pertanyaan yang tepat)

e) Giving Feedback (Memberikan umpan balik).

 

Langkah-langkah yang dilakukan kepala sekolah dalam melakukan pembinaan kepada guru adalah

1. Menemukan potensi

2. Memberi apresiasi

3. Mengukur kepuasan kinerja

4. Menemukan kekurangan kinerja

5. Menemukan perbaikan

6. Berkomitmen

 

 

Kompetensi kepemimpinan sekolah memiliki 4 kategori yakni

(1). Kategori mengembangkan diri dan orang lain, (2) memimpin pembelajaran,

(3).memimpin managemen sekolah dan

(4) memimpin pengembangaan sekolah.

Beberapa Kompetensi yang harus dimiliki seorang Kepala Sekolah

1. membangun lingkungan belajar yang kondusif, nyaman dan aman

2. memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid.

3. memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid.

4. melibatkan orang tua sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah.

 

1.    Pembelajaran berdiferensiasi

2.    Coaching Model TIRTA

 

3.    Model supervisi kontemporer ( masa kini )

4

Pengembangan Kewirausahaan

A.   Pengembangan Sekolah Melalui Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA)

 

B.   Gagasan Inovasi Pengembangan Sekolah

 

C.   Pengelolaan Kewirausahan Sekolah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

D. Kemitraan dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pembelajaran

Pendekatan PKBA menekankan dan mendorong komunitas untuk dapat memberdayakan aset yang dimilikinya serta membangun keterkaitan dari aset-aset tersebut agar menjadi lebih berdaya guna.

 

Permasalahan pembelajaran disekolah dapat diketahui melalui analisis hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan supervisi.

Pendekatan Inovatif dalam pengembangan sekolah dilaksanakan dengan berbasis peningkatan kualitas pembelajaran.

 

1.  Perencanaan Program Kewirausahaan Sekolah

kepala sekolah dituntut mampu menganalisis kondisi sekolah dari keterlaksanaan program sesuai delapan Standar Nasional Pendidikan dari berbagai sisi, termasuk dalam kegiatan kewirausahaan yang telah dilaksanakan.

 

2.  Pelaksanaan Program Kewirausahaan Sekolah

meliputi: pengembangan jiwa kewirausahaan (inovasi, kerja keras, pantang menyerah, dan motivasi untuk sukses); pelaksanaan program pengembangan kemitraan;  pelaksanaan program unit  produksi dan  pemagangan

 

3.  Evaluasi Program Kewirausahaan Sekolah

meliputi  : tahapan persiapan evaluasi program, tahap pelaksanaan, dan tahap monitoring.

 

Kemitraan adalah hubungan kooperatif antara orang atau kelompok orang yang sepakat untuk berbagi tanggung jawab untuk mencapai tujuan tertentu yang sudah ditetapkan.

Prosedur   pelaksanaan   kemitraan   antar   lembaga dirancang untuk mengorganisasikan proses implementasi     program kemitraan sekolah dari tahap analisis, perencanaan hingga tahap akhir yaitu pelaporan dan monitoring.

Metode  pembelajaran  kepemimpinan  kewirausahaan yaitu: (1) pembelajaran berbasis pengalaman(experiential learning); (2) pembelajaran melalui interaksi sosial (social interaction   learning);   dan   (3)   pembelajaran   melalui   pengenalan   peluang (opportunity recognition).

 

5

Rencana Tindak Lanjut

 

 

Pendahuluan

 

 

 

 

 

Rambu-Rambu On The Job Training

 

 

 

 

 

 

 

 

Rencana Proyek Kepemimpinan

 

 

 

 

 

 

 

Kajian Managerial

 

 

Peningkatan Kompetensi

 

Monitoring Dan Evaluasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jadwal RTL

 

 

 

 

Laporan Rencana Tindak Lanjut (RTL)

 

Kegiatan Gelar Karya

Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah adalah penyiapan kompetensi calon kepala sekolah untuk memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan  dalam  memimpin  sekolah,  sebagaimana  dinyatakan  dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018.

 

On The Job Training 1 (OJT 1) adalah tahap pertama Diklat Calon Kepala Sekolah yang  dilaksanakan dalam durasi 20 (dua puluh) jam pelajaran @ 45 menit bertempat di sekolah masing-masing.

On-the Job Training 2 adalah pembelajaran di lapangan dalam situasi pekerjaan yang nyata. Dilakukan di 2 (dua) sekolah, yakni di sekolah asal  dan di sekolah lain (sekolah magang).

 

penjabaran rencana pengembangan sekolah secara operasional yang di dalamnya memuat tindakan-tindakan kepemimpinan calon kepala sekolah dalam menjalankan program/kegiatan untuk memecahkan masalah pembelajaran dalam rangka meningkatkan kompetensi calon kepala sekolah dan kinerja sekolah/madrasah serta berdampak kepada peningkatan kualitas pembelajaran dan pencapaian student wellbeing.

 

kegiatan calon kepala dalam melakukan pemetaan capaian SNP yang didasarkan pada kondisi nyata dan raport mutu sekolah untuk menemukan   potensi   dan   tantangan   yang   dipertimbangkan   dalam   menyusun rancangan peningkatan layanan pembelajaran berorientasi pada peserta didik selanjutnya.

 

kegiatan calon kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensinya berdasarkan kebutuhan individu dengan belajar dari kepala sekolah mentor 2.

 

kegiatan pengumpulan data pelaksanaan kegiatan dan membandingkannya dengan rencana kegiatan yang telah disusun sebelumnya. Kegiatan monitoring bertujuan mengetahui kesesuaian antara rencana dan pelaksanaan, menemukan hambatan yang menyebabkan pelaksanaan tidak sesuai dengan rencana.

 

Mendata semua aktivitas OJT2, Mengalokasikan waktu pelaksanaan kegiatan pada rentang waktu pelaksanaan OJT, Mencantumkan kegiatan dalam matriks jadwal

 

terdiri dari bagian awal, isi dan penutup.

 

aktivitas peserta menampilkan proses dan hasil pelaksanaan kegiatan berupa hasil inovasi yang dilakukan selama melaksanakan rencana proyek kepemimpinan.

Menyusun Rencana Proyek Kepemimpinan dan Kajian Managerial

 

 

Petunjuk pengisian hasil refleksi pendalaman bahan pembelajaran:

1.   Kolom “a” diisi dengan nomor urut;

2.   Kolom “b” diisi dengan nama Mata Diklat;

3.   Kolom “c” diisi dengan materi yang ada dalam bahan pembelajaran

4.   Kolom “d” diisi dengan resume hasil eksplorasi materi secara garis besar;

5.   Kolom “e” diisi dengan hal-hal baru yang diperoleh setelah mendalami materi.

 

 

 

Catatan:

Peserta mengunggah hasil refleksi pendalaman bahan pembelajaran ke LMS yang telah disediakan apabila moda daring.

Peserta mempresentasikan hasil pengisian instrument refleksi bahan pembelajaran dan mengumpulkan hasil pekerjaannya kepada pengajar diklat.

 

Posting Komentar untuk "Tugas 02 OJT 1 Diklat Calon Kepala Sekolah tahun 2021"